Hallo sobat2 yang tercinta, lama sekali saya tidak posting, dan sesuai janji gw, gw akan ngelanjutin posting tentang cara menjadi mahir dalam microsoft exel..
dulu mungkin gw udah memposting tentang teknik2 dasar tentang microsoft excel, dan mungkin akan gw ulangin lagi kalau microsoft excel ini mungkin untuk pelajar kayak kalian tidak terlalu penting..
tetapi kemudian harinya ketika anda sudah masuk dunia kerja ini akan sangat berguna terutama yang bekerja di bank.
waktu itu terus berjalan jadi ada baiknya kalian mempersiapkan diri
ya gw langsung aja ke topik utama, kali ini gw akan membahas tentang penggunaan rumus if pada microsoft excel.. if??? kok kayak matematika aja ya, padahal kebanyakan orang benci banget sama matematika.. tetapi tenang aja guys, ini gak sesulit matematika kok bahkan bisa gw bilang lebih gampang banget soalnya nggak perlu ngitung2, semuanya serba otomatis.. jadi lebih kayak hafalan lah.. if itu rumusnya banyak banget, tp gw akan ke dasarnya dulu yaitu menghitung nilai siswa lulus dan tidak lulus atau memberi nilai A sampai E..

Contoh :

nah gw akan bahas rumus ini yaitu yang mungkin gw bilang rumus yang paling dasar dari if

terus itu cara tentuin lulus atau nggaknya kayak gimana sih??
yuk kita langsung ke rumus
Pertama : =IF (nah ini rumus awalnya, semua rumus if selalu diawali dengan =IF)
Kedua: =IF() (selanjutnya kurung beri kurung buka kurung tutup lalu isi di tengahnya!)
misal mau diisi dengan yang lulus harus diatas nilai 70, kurang dari 70 tidak lulus
brarti: =IF(C6>70;"LULUS";"GAGAL")  (nah itu jangan sampai kebalik, yang lulus harus didahulukan karena itu adalah variable true sementara yang gagal adalah variable false)

Contoh :

Selesai buat lulus dan tidak lulus, nah selanjutnya adalah mengubah nilai angka menjadi nilai huruf A sampai E,
yuk langsung ke rumus
Pertama : tetap seperti yang tadi =IF()
misal mau diisi nilai diatas 79 = A,  70-79=B, 50-70=C, 45-50=D, dibawah 44= E
Brarti: =IF(C6>=79;"A";IF(C6>=70;"B";IF(C6>=50;"C";IF(C6>=45;"D";IF(C6<=44;"E")))))
(kenapa kok setelah tanda">" ada tanda "=" supaya jika ada anak yang nilainya diantara kedua nilai misal 79 diantara A dan B komputer tidak bingung membacanya )

Contoh:

Nah selesai, masih ingatkan yang dibawahnya tinggal ngikuti yaitu tinggal ditarik kebawah tanpa harus memasukan rumus lagi.. kalau ada yang lupa bisa membaca lagi di part 1 tentang cara mahir dalam microsoft excel..

nah cukup sekian pembahasan saya tentang dasar dari rumus if  dalam microsoft excel.. masih banyak lagi rumus if yang lain dan mungkin lebih rumit dari ilmu dasarnya ini..
ok sampai jumpa di lain kesempatan guys..!!

Cara Mahir dalam Microsoft Excel part 2

Posted by : Unknown
Sabtu, 19 Agustus 2017
0 Comments
hallo sobat cheaters, kali ini saya akan ngepost lagi tentang microsoft excel.. mungkin buat kalian anak sekolah pasti sudah pernah mempelajari excel di sekolah tapi terkadang masih lupa-lupa ingat, jadi kayak lagu ya.. oke langsung kita bahas saja!
saya disini tidak akan membahas pengertian-pengertian tool dalam excel tapi kita langsung menuju ke rumus-rumus dalam microsof excel. Perlu diingat excel adalah sebuah media yang memudahkan kita dalam membuat data yang banyak dan rumit, cocok banget nih buat orang kantoran. sebelum menuliskan rumus di awal penulisan harus kalian kasih terlebih dahulu tanda =

contoh: =sum(c6;d6;e6;f6;g7)

itu penting banget dikasih tanda = karena jika tidak ada tanda = , maka rumus akan gagal!

setelah itu kalian harus tau jenis-jenis rumus penjumlahan, perkalian, pembagian, pengurangan dan lain sebagainya!


contoh:

tapi kali ini adalah komponen yang paling penting dalam menghitung data penjumlahan, rata-rata, nilai maksimal dan minimal dalam suatu range

SUM adalah untuk menjumlahkan data dalam suatu range
AVERAGE adalah menghitung nilai rata-rata dari suatu range
MAX/MIN adalah menghasilkan nilai terbesar dan nilai terkecil dari suatu range
COUNT adalah menghitung jumlah data dari suatu range

contoh:
1. contoh jika mau menjumlahkan
data dari suatu range ketikan =SUM(
2. klik  kolom B3 lalu arahkan kursor di B3 setelah itu
 ditarik sampai kolom akhir
yang ingin dijumlahkan















3. Dan ketika di klik enter hasilnya akan
menjadi seperti ini



















Dan karena excel mempermudah kalian untuk menghitung sebuah data jadi untuk menghitung data dengan rumus yang sama kalian tinggal menariknya saja maka data itu data yang belum dihitung akan mengikuti data yang sudah dihitung tadi
ket: hanya bisa dilakukan jika rumusnya sama

Contoh:
 
1. TEMPATKAN KURSOR TEPAT
DI POJOK BAWAH KANAN
SETELAH ITU TARIK KE BAWAH

2. SETELAH DITARIK KEBAWAH MAKA
HASILNYA AKAN KELUAR SEMUA


























Dengan begitu kalian tidak perlu menghitung lama, pekerjaan kalian jika menggunakan cara yang sudah saya berikan akan selesai dengan cepat.. tidak perlu sampai berjam-jam

ok untuk sementara ini saja yang saya berikan untuk rumus logika dan yang lainnya akan saya bahas di post saya yang selanjutnya














Cara Menjadi Mahir dalam Microsoft Excel

Posted by : Unknown
Minggu, 26 Februari 2017
0 Comments
hallo sobat cheaters, akhirnya saya bisa nulis lagi di blog kesayangan ane. kalau biasanya gw ngepost hal - hal yang berbau game sekarang gw mau sesuatu yang berbeda. ya mungkin juga gara - gara gw juga udah jarang main game berat, sekarang mainan gw cuma game di hp gw wkwk malah jadi curhat gw.. langsung saja gw mau bahas soal manga atau komik yg lagi ngetrend di jepang yaitu one piece. udah tau semua kan pasti tentang komik buatan eiichiro oda ini dan mungkin saya bisa bilang ini adalah komik yang mempunyai jalan cerita paling lama dibanding komik-komik yang lain yang sepantaran dengan dia, why? karena komik-komik yang sepantaran dengan dia sudah pada tamat tapi cuma onepiece yang masih susah ditebak jalan ceritanya alias masih jauh dari ending. lalu apa yang mau dibahas dari onepiece ini? mungkin saya akan membahas soal kekuatan awakening dari luffy. setelah dressrossa arc pasti langsung penasaran soal ini kan soalnya dofflamingo atau biasanya disebut doffy ini mengatakan semua buah setan mempunyai kekuatan awakening tergantung pada si penggunanya bisa mengaktifkan atau tidak. nah kalau bicara soal luffy tentu saja tidak perlu diragukan, dia adalah tokoh utama dan orang yang akan menjadi raja bajak laut kelak. masak sih raja bajak laut nggak bisa ngaktifin kekuatan awakening, kalau nggak bisa mending suruh mengundurkan diri aja deh dari komik onepiece haha. sekarang yang menjadi penasarannya bagaimana bentuk awakening dari luffy itu sendiri yang sebagai manusia karet atau pemakan buah gomu-gomu(karet). yuk kita bahas!!!
sebelum kita bahas kita harus tau dulu karakteristik dari oda karena oda yang bikin cerita, yang kita ketahui oda sangat ngefans banget sama akira toriyama yang tidak lain adalah penulis pertama dari seri dragon ball. saking ngefansnya nih awal mula dia bisa jadi mangaka karena terinspirasi dari beliau. lha terus apa hubungannya sama awakening luffy? nah jika kalian cermati kekuatan evolusi dari buah setan milik luffy hampir mirip seperti karakter di dragon ball yaitu son goku. jika son goku berevolusi dari supersaiyan 1 sampai 4 untuk menambah kekuatan dan daya tempur tidak berbeda dengan luffy yang berevolusi dari gear 2 sampai gear 4. lah gear 1 nya mana? gear satunya ketika luffy dalam kondisi normal. jadi kayak mobil sama sepeda motor itu gear 1 cuma buat starter nanti jalannya pakai gear 2 sampai 4.. nah dari gear dan supersaiyan ini memiliki bentuk yang sama dan diprediksi kekuatan awakening dari luffy itu sendiri nanti juga tidak jatuh jauh dari son goku. seperti apa. kita harus tau awakening itu seperti apa, jika kita mencermati kekuatan awakening dari doffy ketika melawan luffy kita tau kalau doffy yang seorang pemakan buah paramecia bisa berubah layaknya pemakan buah logia. yang berarti kekuatan awakening bisa berubah menjadi banyak fungsi. dan kebetulan sekali luffy adalah seorang pemakan paramecia juga lalu apakah luffy akan berubah menjadi logia juga layaknya doffy. kayaknya itu nggak mungkin. kenapa saya bilang nggak mungkin? kita kembali lagi ke pembahasan awal.. oda sangat ngefans sama akira toriyama yang berarti nanti perubahannya tidak jauh beda dengan goku. goku adalah seorang bangsa saiyan dan bisa disebut bangsa kera. kita tau kan pasti sebelum menjadi supersaiyan 4 goku harus berubah menjadi kera dulu karena dengan berubah menjadi kera maka semua kekuatan yang tadinya terkunci dalam diri goku bisa dikeluarkan. nah melihat hal ini saya lebih setuju kalau kekuatan awakening dari luffy nanti adalah dari pengguna paramecia menjadi pengguna zoan dan tentu saja perubahan zoan nya nanti luffy akan berubah menjadi kera. nah kalau berubah jadi kera lalu penambahan kekuatannya apa? kita tahu kalau kera adalah selalu menjadi hewan tokoh utama di seri manapun seperti halnya kera sakti. jika luffy menjadi kera maka kekuatan fisiknya akan bertambah berkali-kali lipat ditambah kecepatannya karena kelenturan dari karet itu sendiri. jika luffy mempunyai fisik yang kuat tentu luffy akan kebal dengan pukulan apapun walaupun itu pukulan dari akainu yang telah membunuh ace ataupun pukulan gura-gura no mi milik shirohige yang sekarang dipunyai kurohige.. so kita tinggu saja apakah tebakan gw ini benar atau salah. kalau salah mohon dimaafkan because it's just opinion
ok selamat bertemu lagi di lain kesempatan

Prediksi kekuatan awakening milik Monkey D.Luffy

Posted by : Unknown
Jumat, 17 Februari 2017
2 Comments
Hallo guys! sudah lama banget gue nggak ngeblog.. mumpung ada waktu luang gue mau berbagi info dengan kalian untuk game yang sedang populer saat ini apalagi kalau nggak pokemon go!
sekarang game udah resmi dirilis di negara kita tercinta Indonesia jadi kalian semua sudah bisa menikmatinya.. kalau bicara soal level gue sih gue ya nggak sombong level gue udah 20 keatas hahaha
dan gue mau berbagi info untuk para pemula yang baru mulai main soalnya kalau kalian salah langkah pasti ujung-ujungnya nanti kalian bakal males main gara-gara kalah terus di gym.. ok langsung saja!

1. ketika kalian mulai memainkan game pokemon go ini nanti kalian akan diberikan 3 starter pokemon ada charmender, squirtle, dan bulbasaur.. nah ada trik nih buat dapetin pikachu disini (kalau kalian pengen sih) jadi trik nya kalian lewatin aja 3 starter pokemon itu sampai 4-5 kali syaratnya kalian harus jalan pasti kalau kalian diem aja ya nggak bisa ngelewatin 3 starter pokemon itu (keluar rumah guys!) nah kalau udah terlewati 4-5 kali dijamin nanti starter pokemon nya berubah jadi ada 4 starter pokemon dan pokemon ke 4 nya itu adalah pikachu! tp kalau saran gue sih ya nggak perlu dapetin pikachu segala sih soalnya pokemon starter nanti juga akhirnya bakalan kalian transfer soalnya cp nya yang sangat kecil tidak mungkin kalian mainkan.. kalau gue dulu gue milih charmender soalnya gue pengen jadiin charizard dan sekarang udah jadi charizard gue wkwk
2. buat yang level 1-5 diharapkan untuk terus rajin nangkap pokemon,, kalian fokus leveling aja terus.. terus jangan pernah main power up.. ini paling penting banget soalnya kalau kalian main power up disini rugi stardust.. pokemon di level-level awal nggak akan kalian gunakan untuk bertanding soalnya cp nya masih kecil-kecil.. kan rugi tuh udah buang stardust tapi akhirnya pokemon nya nggak kepake.. mending stardust kumpulin sebanyak-banyaknya nanti kalau udah dapet pokemon yang sangat kuat andalan kalian barulah kalian gunakan tuh stardust..
3. jika kalian pengen supaya candy kalian cepet banyak biar bisa nge evolve nah di level-level awal ini untuk biasakan kalian main transfer pokemon.. tapi yang ditransfer adalah pokemon yang kalian rasa lemah dari jurus, cp, ataupun iv.. yang kuat tetep disimpen buat di evolve nanti nya.. tapi inget saran gue yang tadi buat level 1-5 fokus leveling aja.. buat nge evolve pokemon bisa belakangan.. jadi intinya harus main sabar biar kalian bisa jadi trainer yang hebat
4. kalau udah level 5 nah ini yang paling ditunggu kalian klik lah gym terdekat yang ada di sekitar kalian nah nanti kalian akan disuruh memilih team buat tanding di gym nantinya.. disaat memilih pilihlah team yang di kota kalian dominan team itu.. misalkan di kota gue team mystic(biru) menguasai ya gw pilih team biru itu.. soalnya nanti tandingnya rebutan gym jadi kalau team kalian lemah ya gym kalian gampang direbut.. jadi sebelum memilih team ada bagusnya kalian bertanya kepada orang-orang yang main pokemon go di kota kalian team mana yang menguasai kota kalian.. setiap kota pasti beda-beda penguasa gym nya!
5.kalau udah milih team kalian udah bisa tanding di gym.. nah kalau kalian masih level 6-10 mending kalian nggak usah tanding di gym dulu soalnya nanti membuat kalian frustasi.. kalian nanti pasti akan kalah terus di gym jadi mending tetep leveling dan kuatin pokemon kalian
6. kalau saran gue kalian tanding di gym kalau udah level 15 keatas saja.. soalnya biar nggak buang-buang potion juga .. jadi intinya kalian tetep harus main sabar.. tangkaplah pokemon sebayak mungkin siapa tau kalau hoki kalian dapet rare
7. ini nggak kalah penting nih soal netasin telur.. utamakan netasin telur yang kilometernya banyak baru yang lain.. dan untuk netasin telurnya kalian harus jalan menurut kilometer yang tertera di telur itu.. kenapa gue bilang netasin telur penting soalnya dapet candy dan stardust nya lebih banyak daripada yang nangkap biasa jadi sering-seringlah netasin telur!
8. untuk yang level 15 keatas pasti udah mulai agak berat buat leveling nah gue kasih tau cara leveling yang cepat.. untuk level 1-15 usahakan jangan memakai item lure, lucky egg, incense.. simpen terus samapi level 15 baru lah setelah level 15 keatas kalian pakai tuh 3 item.. terus sebelum memakai 3 item itu usahakan kalian sudah punya banyak pokemon yang siap di evolve karena fungsi lucky egg sendiri adalah menambah 2x lipat exp yang kalian dapatkan.. jadi misal evolve dapet 500 exp makai lucky egg jadi 1000 exp.. misal lagi kalian nangkap pokemon dapet 100 exp makai lucky egg jadi 200 exp dan seterusnya..
9. dan ini yang terakhir nih untuk pemula mulailah untuk belajar ngelempar poke ball dengan tepat sasaran dan benar soalnya semakin lama kalian akan lebih banyak membutuhkan poke ball.. jika kalian sering miss ngelemparnya kalian akan membuang-buang pokeball dengan percuma apalagi update an yang terbaru sekarang pokemon lebih susah ditangkap dibanding dulu. jadi menghematlah pokeball kalian dengan cara latian melempar pokeball dengan benar

nah mungkin itu saran gue buat para pemula pemain pokemon go.. ingat lah pesan gue satu hal yaitu bolehlah kalian bermain tetapi jangan membuat kalian kecanduan dan akhirnya kalian lupa kan kerjaan yang belum kalian kerjakan apalagi jika sampai mengendarai sambil main pokemon go itu berbahaya banget.. tetap utamakan kehidupan dunia nyata kalian!

pokemon go guide

Posted by : Unknown
Sabtu, 13 Agustus 2016
1 Comment
bagi pengguna apple nih yg kalau main game mesti pengen yg instan, atau beli duit gt pakek kartu kredit atau apalah, sekarang gue bakalan bagi info supaya lu gratis beli apapun di game yg lu mainin,
gini nih caranya syarat pertama lu harus jailbreak dulu iphone atau ipad lu, soalnya aplikasi hanya ada di cydia setelah itu baru deh lu download aplikasinya di cydia, nama aplikasinya adalah IAPFree, setelah berhasil install tuh aplikasi baru deh lu bisa jadi rajanya game di iphone atau ipad lu, tapi ini hanya berlaku untuk game offline aja, game online nggk mempan pakek aplikasi ini



ini nih contohnya keren kan duit virtual family nya hahaha

cheat game di iPhone atau iPad

Posted by : Unknown
Senin, 19 Januari 2015
0 Comments
ada yg masih main game the sims 2 nggk di playstation 2? kalau ada tepat bngt nih gue mau berbagi info cheat the sims 2, yuk simak baik2 ya. semoga bermanfaat

Advance clock 6 hrs.Circle Square L1 Up Down
Fill All MotivesUp,Circle,Up,Right,L2
Give Money (9,999)R1 L1 R2 Right Left
Horn AudioR1 L1 R1 L1 Triangle
Set Skill LevelTriangle Circle Square R2 Left
Unlock All ClothingSquare R2 Down Right Square
Unlock All LotsCircle L2 Left Circle Up Circle
Unlock all objectsL2 Circle Down Left Up
Unlock All RecipesR2 Square Up Down Right X
Unlock Gnome (enter first)L1 R1 Up X R2

Cheat the sims 2 PS 2

Posted by : Unknown 0 Comments
hai semua udah lama nih nggk ngepost, kali ini gue mau berbagi info tentang cheat pcsx 1, bagi yg masih suka main game pcsx 1 pasti kalian mau kan jadi dewa/rajanya nya pcsx 1. yuk gue mau berbagi.
1. lu harus download CEP (cheat emulator psxfin) itu penting bngt soalnya aplikasi ini nantinya yg bikin cheat gamenya
2. setelah lu download dan install CEP lu lngsng deh cari code2 game yg mau lu cheat misal lu mau cheat game harvest moon back to nature trus lu mau ngecheat biar stamina lu kuat, langkah pertama lu buka www.google.co.id trus cari code breaker harvest moon back to nature lengkap deh pasti ntar codenya trus lu cari deh stamina 80077A bla bla
3. setelah ketemu codenya lu copy paste tuh code di notepad, dan yg ini wajib lu harus nulisnya di notepad dengan tanda petik dua trus judul yg mau lu cheat trus petik dua lagi trus enter taruh codenya dibawahnya misal:
"stamina"
80077Ablablabla
4. setelah itu baru deh buka CEP nya lu ke process trus pilih psxemulator blabla, trus yg sebelahnya search lu ganti juga jadi playstation blabla setelah itu ke code, nah setelah itu klik open cari deh notepad yg lu tulis td, habis itu lu masuk lg ke CEP trus lu on in deh, habis itu ke custome lu ganti deh itu game console jd playstation code engine jadi gameshark




ini langkah2 kalau pakek gambar semoga bermanfaat bro, gue suka main game pcsx 1 soalnya game legendaris nih serasa reunian haha

cheat game pcsx 1 pakek CEP

Posted by : Unknown 0 Comments


MASASHI KISHIMOTO
            Masashi Kishimoto
Biografi ini dibuat untuk memenuhi tugas mata pelajaran bahasa Indonesia kelas XI semester II
KD 1.7 : Mengungkapkan hal – hal yang menarik dan dapat diteladani dari tokoh

A.    BIODATA TOKOH
Nama               : Masashi Kishimoto
Tanggal lahir   : 8 November 1974
Tempat lahir    : Prefektur Okayama, Jepang
Saudara           : Seishi Kishimoto (adik kembar)
Kegemaran      : Menggambar dan Menulis
Cita – cita        : Menjadi mangaka jump yang terkenal
Karya terkenal : Komik Naruto

B.     PERKENALAN TOKOH
Masashi Kishimoto adalah seorang mangaka (kartunis) Jepang yang terkenal dengan karyanya Naruto. Masashi Kishimoto mulai mengembangkan bakatnya akan menggambar semenjak usia SD. Masashi Kishimoto menjadi mangaka terkenal semenjak karyanya, Naruto sukses besar baik di Jepang sendiri ataupun di negara-negara lain. Pada tahun 1999 Naruto pertama kali dipublikasikan di Shounen jump membuat Kishimoto menerima penghargaan hot step. Saudara kembar Masashi Kishimoto, Seishi Kishimoto juga merupakan seniman manga dengan karyanya yang terkenal 666 Satan. Kishimoto lahir di Prefektur Okayama, Jepang, 8 November 1974.





C.      RIWAYAT HIDUP
Saat Kishimoto masih kecil, acara TV yang paling favorit salah satunya adalah Doraemon. Semua teman-teman Masashi Kishimoto menyukai Doraemon dan menggambar karakter-karakternya. Kishimoto-sensei adalah yang paling perfeksionis. Ia menunjukkan bagian mana yang salah pada gambar teman-temannya dan menunjukkan cara menggambar yang benar. Waktu beranjak SD, Masashi Kishimoto sangat suka menggambar. Selama sekolah ia mencoret buku catatannya dengan gambarannya, bahkan ia tetap menggambar saat ia sedang bermain petak umpet dengan teman-temannya sambil menunggu ditangkap. Anime favorit Kishimoto-sensei adalah Doraemon, sampai suatu hari ia melihat Mobile Suit Gundam, semua yang ia gambar adalah karakter dari anime tersebut.
Setelah tergila-gila menggambar Mobile Suit Gundam, muncul anime baru, yaitu manga terkenal dari Akira Toriyama-sensei: Dr. Slump. Masashi Kishimoto bercerita tentang betapa ia tidak percaya, bagaimana bisa gambar Dr. Slump sangat bagus dan ia mulai menggambar karakter-karakter anime itu. Ia bahkan sampai ikut serta dalam lomba menggambar Arale-chan menggunakan crayon.
Menjelang kelulusan SD, Kishimoto sangat tergila-gila pada Dragon Ball, manga paling terkenal dari Akira Toriyama-sensei. Kishimoto-sensei sempat benyatakan betapa ia sangat terobsesi pada Toriyama-sensei, “Beliau bagaikan dewa bagiku, aku selalu menggambar tiap karakter yang bermunculan dalam Dragon Ball.” Dan akhirnya Masashi Kishimoto membuat keputusan yang tidak akan ia sesali. Ia mulai dengan berpikir “Manga itu luar biasa” dan ia ingin menjadi mangaka populer seperti Akira Toriyama. Kishimoto membuat karya pertamanya yang berjudul “Hiatari-kun”, tentang seorang remaja ninja.
Ketika menginjak SMP, Kishimoto memfokuskan diri pada hal lain selain menggambar. Baseball mengambil bagian penting pada saat itu. Menggambarpun hampir tidak ia lakukan lagi karena tidak ada waktu. Namun pada suatu hari ia melihat poster yang menurutnya sangat bagus. Gambar itu ternyata adalah “Akira” karya Katsuhiro Ootomo.
Kishimoto mulai menggambar “Akira”, dan gaya gambarnya berubah banyak. Tapi, betapa banyakpun ia mencoba meniru, ia tidak bisa. Mustahil untuk ditiru. Efek, desain, dan setiap detil gambar tersebut amat berbeda dari mangaka lain. Akhirnya Kishimoto-sensei menyadari, karya yang hebat adalah karya original, dan meniru gambar orang lain tidak berguna.
Kishimoto mencoba menggambar dengan cirinya sendiri, tetapi ia tetap tidak bisa. Ia pun akhirnya menyerah dan mengahabiskan sepanjang masa SMPnya untuk meniru gambar Ootomo-sensei.



D.    KOMIK PERTAMA KISHIMOTO
Saat ia di kelas XI, Kishimoto berhasil merampungkan komik pertamanya yang berisi 31 halaman. Ia menanyakan pendapat adiknya. Tapi yang ia dapat hanya “Jelek”. Ia tidak terima perkataan itu dan bertanya lagi pada ayahnya. Ternyata jawaban ayahnya sama saja. Kishimoto tetap antusias dan mengirimkan komiknya itu untuk Jump Magazine Award, tapi gagal dan komik itu selamanya menjadi tumpukan terbawah pada meja gambarnya.Kishimoto tidak menyerah dan membuat banyak komik lagi. Tetapi komiknya selalu saja tidak bagus. Ia heran mengapa komiknya tidak bagus dan apa yang membuat komik orang lain bisa lebih bagus?

E.     PRESTASI BURUK DI SEKOLAH
Karena ia menghabiskan waktunya untuk mencari jawaban tersebut, Kishimoto lulus SMA dengan peringkat 38 dari 39 siswa. Keaaan menjadi serba salah. Tidak pandai menggambar komik, juga tidak pintar di sekolah, lalu akan jadi apa ia nanti? Masashi Kishimoto tidak menyerah dan berusaha lebih keras untuk menjadi mangaka Jump. Jika sekarang Kishimoto mengingat kembali semuanya, Ia tidak banyak berpikir, “Yah, semua akan berhasil! Syukurlah karena aku bodoh!”.

F.     KEBERHASILAN MASASHI KISHIMOTO
Sekarang Masashi Kishimoto berhasil meraih impiannya menjadi Mangaka Jump yang terkenal, komiknya tentang ninja yaitu Naruto menjadi salah satu yang paling populer dan paling diminati di berbagai penjuru dunia. Semua yang usaha yang dilakukannya membuahkan hasil. Masashi Kishimoto menjadi contoh dan inspirasi yang nyata, dan akan menjadi salah satu yang terhebat sepanjang sejarah.

G.    KARYA – KARYA KISHIMOTO
Manga:
Karakuri one-shot (1996, Hop Step Award winner,dipublikasikan di Hop Step Award Selection 18 (’95~’96) (1996), Akamaru Jump Winter (1997), dan Naruto: The Official Premium Fanbook (2009))
Naruto pilot (1997, dipublikasikan di Akamaru Jump Summer (1997) dan Naruto: The Official Fanbook (2002))
Karakuri (April 1998 – May 1998, dimuat di Weekly Sh?nen Jump)
Naruto (November 1999 – ongoing, dimuat di Weekly Sh?nen Jump)
Bench one-shot (October 2010, dipublikasikan di Weekly Sh?nen Jump)

Buku:
Naruto: First Official Data Book
Naruto: The Official Fanbook
The Art of Naruto: Uzumaki
Naruto: Second Official Data Book Ofisharu D?ta Book (In Japanese)
Paint Jump: Art of Naruto
Naruto: Third Official Data Book
The Art of Naruto: Naruto
Naruto: The Official Premium Fanbook

Lain-lain :
Tekken 6 (2009, Desainer karakter)
H.    KOMENTAR
Perjuangan yang hebat dari Masashi Kishimoto hingga menjadi mangaka terkenal ini banyak menginspirasi saya tentang tekad pantang menyerah walaupun banyak kegagalan yang dialami hingga nilai sekolah menurun tetapi Masashi Kishimoto tetap memperjuangkan bakatnya itu bahwa dia pasti bisa untuk menjadi mangaka terkenal karena itu adalah impiannya dan dia terus berusaha menyempurnakan ceritanya itu walaupun banyak sekali penolakan yang sudah dialami Masashi Kishimoto. Dan pada akhirnya ceritanya itu diterima oleh jump magazine award dan dia menjadi mangaka yang terkenal. Singkat cerita bahwa kegagalan adalah awal dari keberhasilan, jadi janganlah pantang menyerah walaupun gagal berkali kali, tetapi berusahalah terus jika itu memang benar – benar impianmu dan yakin kalau kita pasti bisa meraihnya

biografi masashi kishimoto

Posted by : Unknown
Rabu, 20 Maret 2013
0 Comments

ABSTRAK

Pembicaraan “sistem pemerintahan” Indonesia terutama setelah amandemen UUD 1945
menjadi sangat berguna dan relevan bagi pengembangan Ilmu Pengetahuan khususnya di
Jurusan Ilmu Pemerintahan dan praktek berpemerintahan. Karena adanya suatu
perubahan yang fundamental terhadap sistem pemerintahan Indonesia tersebut.











































Pendahuluan

Penting untuk memberikan pengertian apa artinya sistem pemerintahan itu?
Karena suatu konsep yang sudah baku sekalipun akan bisa lain pengertiannya manakala dilihat dari berbagai ”kacamata”. Sebagai contoh konsep sistem pemerintahan Indonesia dipenggal (secara analitik divergen) menjadi ”pemerintahan Indonesia” yang ditinjaun dari sudut sistem, maka jelas akan berbeda artinya dengan pengertian ”sistem pemerintahan” yang dianut atau dilaksanakan di ”Indonesia”. Dari pengertian itulah akan tercermin ruang lingkup sistem pemerintahan yang dimaksud dalam tulisan ini.Menurut Sri Soemantri pengertian sistem pemerintahan adalah sistem hubungan antara organ eksekutif dan organ legislatif (organ kekuasaan legislatif). Dua puluh delapan tahun kemudian, beliau mengatakan lagi bahwa sistem pemerintahan adalah suatu sistem hubungan kekuasaan antar lembaga negara. Sistem pemerintahan dalam arti sempit ialah sistem hubungan kekuasaan antara eksekutif (pemerintah) dan legislatif. Dalam pada itu, sistem pemerintahan dalam arti luas adalah sistem hubungan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sistem pemerintahan dalam arti luas inilah yang dimaksud dengan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Kemudian Rukmana Amanwinata menyatakan bahwa sistem pemerintahan
adalah hubungan antara kekuasaan eksekutif di satu pihak dengan kekuasaan legislatif di lain pihak. Eksekutif dalam konteks di atas adalah eksekutif dalam arti sempit yaitu menunjuk kepada kepala cabang kekuasaan eksekutif atau the supreme head of the executive departement. Apabila dihubungkan dengan UUD 1945, yang dimaksud dengan kepala cabang kekuasaan eksekutif tersebut adalah Presiden selaku kepala pemerintahan sebagaimana ditegaskan di dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa
Presiden Indonesia memegang Kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Senada dengan pendapat Rukmana Amanwinata di atas, Bagir Manan4
mengungkapkan pula bahwa sistem pemerintahan adalah suatu pengertian (begrip) yang berkaitan dengan tata cara pertanggungjawaban penyelenggara pemerintahan (eksekutif) dalam suatu tatanan negara demokrasi. Dalam negara demokrasi terdapat prinsip geen macht zonder veraantwoordelijkheid (tidak ada kekuasaan tanpa astuu pertanggungjawaban). Dengan demikian dalam tulisan ini penulis hanya akan membicarakan konsep ”sistem pemerintahan” yang sudah baku dan mungkin ”communis opinio doctorum” (diterima sebagai suatu kesepakatan umum) diantara pakar ketatanegaran bahwa bicara tentang sistem pemerintahan itu adalah bicara tentang corak hubungan eksekutif-legislatif ( Sri Soemantri menyebutnya pengertian sistem pemerintahan dalam arti sempit). Sebab apabila bicara tentang hubungan lembaga-lembaga Negara yang lain selain eksekutiflegislatif namanya sudah sistem ketatanegaraan atau sistem pemerintahan dalam arti luas.
Demikian pula dalam tulisan ini hanya membahas sistem pemerintahan berdasarkan pada UUD 1945 sebelum dan sesudah diamandemen. Bagaimana sistem pemerintahan pada saat di bawah Konstitusi RIS dan UUDS 1950 tentu saja penulsi tidak akan membahasnya.




Bentuk-bentuk Sistem Pemerintahan
Dalam teori Hukum Tata Negara dikenal dua bentuk sistem pemerintahan yaitu
sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan presidensiil (presidensial). Tetapi dalam praktek ada juga dikenal sistem pemerintahan campuran yang disebut sistem parlementer tidak murni atau presidensiil tidak murni.6 Bahkan untuk kasus Indonesia pra amandemen UUD 1945, Padmo Wahyono menamakannya dengan “sistem MPR” yang mempunyai kelainan baik dari sistem presidensiil, parlementer maupun sistem parlementer/presidensiil tidak murni.
Suatu sistem pemerintahan disebut sistem pemerintahan parlementer8 apabila
eksekutif (pemegang kekuasaan eksekutif) secara langsung bertanggung jawab kepada badan legislatif (pemegang kekuasaan legislatif). Atau dengan kata-kata Strong: is it immediately responsible to parlement, artinya kelangsungan kekuasaan eksekutif tergantung pada kepercayaan dan dukungan mayoritas suara di badan legislatif. Setiap saat eksekutif kehilangan dukungan mayoritas dari para anggota badan legislatif (misalnya, karena adanya mosi tidak percaya), eksekutif akan jatuh dengan cara mengembalikan mandat kepada Kepala Negara (Raja/Ratu/Kaisar atau Presiden). Dalam hubungan ini perlu sedikit penjelasan, bahwa keadaan di atas tidak selalu demikian. Dalam keadaan tertentu, pemegang kekuasaan eksekutif dapat mengadakan perlawanan terhadap kekuasaan legislatif. Jalan yang ditempuh yaitu dengan cara meminta Kepala Negara membubarkan badan legislatif dan segera menyelenggarakan pemilihan umum baru. Tetapi apabila kemudian dalam badan legislatif yang baru ternyata eksekutif dikalahkan lagi, badan eksekutif diwajibkan mengembalikan mandatnya.
Menurut C.F. Strong, dalam sistem the parliamentary executive terdapat lima
karakteristik, yaitu :

“...the political conception of the Cabinet as a body necessarily consisting :
1. of members of the Legislature ;
2. of the same political views, and chosen from the party possessing a majority
in the House of Commons ;
3. prosecuting a concerted policy ;
4. under a common responsibility to be signified by collective resignation in the
event of parliamentary censure, and
5. acknowledging a common subordination to one chief minister.

Sistem presidensiil adalah sistem pemerintahan di mana eksekutif tidak bertanggung jawab pada badan legislatif. Pemegang kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh atau melalui badan legislatif meskipun kebijaksanaan yang dijalankan tidak disetujui oleh pemegang kekuasaan legislatif. Terdapat beberapa karakteristik
system pemerintahan presidensiil atau the non-parliamentary or the fixed executive
menurut C.F. Strong dan Alan R. Ball menyebutnya sebagai the presidensial types of government, yaitu :

1. The president is both nominal and political head of state ;
2. The presiden is elected not by the legislature, but directly by the total
electorate (the Electoral College in the United States is a formality, and is
likely to disappear in the near future). The presiden is not part of the
legislature, and he cannot be removed from effice by the legislature except
through rare legal impeachment ;
3. The presiden cannot disolve the legislature and call a general election.Usually the president and the legislature are elected for fixed terms.

Seperti dikatakan di atas bahwa dalam praktek ada juga dikenal sistem
pemerintahan campuran yang disebut sistem parlementer tidak murni atau presidensiil tidak murni atau dikenal dengan nama kuasi parlementer atau kuasi presidensiil. Dalam sistem ini, presiden mempunyai kekuasaan untuk membubarkan legislatif jika bertentangan dengan konstitusi. Sebaliknya bila presiden melanggar UUD, legislatif pun dapat menjatuhkan presiden. Bentuk sederhana dari mekanisme sistem pemerintahan kuasi ini adalah :
Sistem Pemerintahan Indonesia Pra Amandemen UUD 1945
Bagaimana sistem pemerintahan Republik Indonesia menurut UUD 1945 sebelum
amandemen? Ada tiga macam kelompok pendapat yang lazim. Pertama mereka yang berpendapat bahwa Republik Indonesia adalah bersistem presidensiil (Ismail Sunny, Mariam Budiarjo, Bagir Manan). Kedua, mereka yang berpendapat bahwa Republik Indonesia bersistem campuran (Usep Ranawijaya, Sri Sumantri). Ketiga adalah pendapat Padmo Wahyono dengan “sistem MPRnya”.
Menurut Bagir Manan Indonesia menganut sistem presidensiil murni karena
Presiden adalah Kepala Pemerintah. Ditambah pula dengan ciri-ciri lain yaitu:

a. Ada kepastian masa jabatan Presiden (5 tahun).
b. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR; dan
c. Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
Mereka yang berpendapat bahwa Republik Indonesia bersistem campuran, karena
selain memenuhi syarat-syarat ciri presidensiil, terdapat pula ciri parlementer. Presiden bertanggung jawab kepada MPR. Sedangkan MPR berwenang membuat ketetapanketetapan. Jadi MPR adalah badan legislatif. Presiden bertanggung jawab kepada MPR. berarti bertanggung jawab kepada badan legislatif. Menurut Sri Soemantri ditinjau dari segi pertanggungan jawab para Menteri serta penentuan masa jabatan Presiden selama 5 tahun, maka sistem pemerintahan yang dianut oleh Undang-Undang Dasar 1945 ialah sistem presidensiil. Akan tetapi Presiden bertanggung jawab kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang berarti adanya segi parlementer. Oleh karena demikian Undang-Undang Dasar yang berlaku sekarang ini sebenarnya menganut sistem pemerintahan yang mengandung segi presidensiil dan parlementer. Atas dasar uraian tersebut kita (Sri Soemantri) pula mengatakan, bahwa sistem yang dianut adalah sistem campuran.
Menurut Bagir Manan baik John Lock maupun Montesquieu, menyatakan badan
legislatif adalah badan yang membuat “ laws”. Dan istilah “laws”, lazim diterjemahkan menjadi undang-undang. Sehingga dalam buku-buku bahasa Indonesia selalu dikatakan bahwa badan legislatif adalah badan pembuat undang-undang. Kata “laws” tidak pernah diterjemahkan dengan “hukum”, karena “law” dalam arti “hukum” tidak mengenal bentuk jamak. Di samping itu istilah “hukum” mencakup hukum tidak tertulis. Apakah “laws” tidak lebih tepat diterjemahkan dengan “hukum perundang-undangan”. Dengan demikian badan legislatif adalah badan pembuat hukum perundang-undangan. Kalau demikian halnya, maka semua yang berwenang membuat hukum perundang-undangan adalah badan legislatif, termasuk presiden (mengeluarkan PP, Kep. Pres), Menteri (mengeluarkan peraturan Menteri). Hal ini tidak mungkin. Presiden bagaimanapun adalah badan eksekutif , begitu pula menteri, mungkin saja mereka memiliki atau menjalankan fungsi legislatif, tetapi bukan badan legislatif. Maka lebih tepat “laws” itu diterjemahkan dengan “ undang-undang”. Dan undang-undang adalah sekadar salah satu jenis saja dari berbagai hukum perundang-undangan. Dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, Undang-undang adalah hukum perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden (eksekutif) dengan persetujuan DPR (legislatif). Karena MPR bukan pembuat undangundang, maka bukan badan legislatif. Pertanggungjawaban Presiden kepada MPR, bukan pertanggungjawaban kepada badan legislatif. Sehingga unsur parlementer tidak ada sama sekali. Pertanggungjawaban presiden kepada MPR, tidak boleh di samakan dengan pertanggungjawaban kabinet kepada parlemen dalam sistem parlementer.

Menurut Bagir Manan pertanggungjawaban Presiden kapada MPR merupakan
upaya konstitusional untuk checking dan balancing. Karena itu meminta
pertanggungjawaban Presiden dalam masa jabatannya hanya dilakukan kalau keadaan sedemikan rupa sehingga tidak ada pilihan lain. Ini, semacam pranata impeachment di Amerika Serikat sebagai senjata konstitusional yang bersifat preventif daripada reprensif. Sehingga sampai saat ini belum pernah terjadi seorang Presiden Amerika berhenti karena impeachment. Apabila pranata pertanggungjawaban Presiden kepada MPR disejajarkan dengan pertanggungjawaban kabinet kepada parlemen, maka salah satu esensi UUD 1945
yaitu “eksekutif yang kuat dan stabil” menjadi tidak berarti apa-apa lagi. Oleh karena
MPR bukan badan legislatif, dan pertanggungjawaban presiden kepada MPR tidak dapat disejajarkan dengan pertanggungjawaban kabinet kepada parlementer (dalam sistem parlementer), maka UUD 1945 tidak mengandung segi-segi atau unsur parlementer. Unsur yang ada adalah presidentiil. Dengan demikian UUD 1945 itu menganut sistem presidentiil murni, bukan campuran.
Menurut Prof. Padmo Wahyono, sistem pemerintahan negara Indonesia adalah
sistem MPR karena alasan-alasan sebagai berikut :

1. Penyelenggara negara berdasarkan kedaulatan rakyat adalah MPR.

2. Penyelenggara pemerintahan negara adalah kepala negara selaku mandataris
MPR.

3. Penyelenggara negara pembentuk peraturan perundangan ialah mandataris
MPR bersama-sama dengan DPR sebagai bagian dari MPR.

4. Penentu terakhir dalam hal pengawasan jalannya pemerintahan ialah MPR.

Kemudian apabila meninjau rumusan sistem pemerintahan berdasarkan
Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 maka akan ditemukan hal-hal sebagai berikut:

I. Indonesia ialah Negara yang berdasarkan atas Hukum (Rechtsstaat)
Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat), tidak berdasarkan
kekuasaan belaka (Machtsstaat).

II. Sistem Konstitusional.
Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (Hukum Dasar) tidak bersifat
Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).

III. Kekuasaan Negara yang tertinggi berada di tangan Majelis Permusyawaratan
Rakyat.(Die gezamte Staatsgewalt liegt allein bei der Majelis). Kedaulatan rakyat dipegang ole h suatu Badan, bernama “Majelis Permusyawaratan Rakyat”, sebagai penjelmaan seluruh Rakyat ndIonesia (Vertretungsorgan des Willens des staatsvolkes). Majelis ini menetapkan Undang-undang Dasar, dan menetapkan garis-garis besar haluan Negara. Majelis ini mengangkat Kepala Negara (Presiden) dan Wakil Kepala Negara (Wakil-Presiden). Majelis inilah yang memegang kekuasaan Negara yang tertinggi, sedang Presiden harus menjalankan haluan Negara menurut garis-garis besar yang telah ditetapkan oleh Majelis. Presiden yang diangkat oleh Majelis, tunduk dan bertanggung-jawab kepada Majelis. Ia ialah “Mandataris” dari Majelis ia berwajib menjalankan putusan-putusan Majelis. Presiden tidak “neben” akan tetapi “untergeordnet” kepada Majelis.

IV. Presiden ialah Penyelenggara Pemerintah Negara yang tertinggi dibawah Majelis. Dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat, Presiden ialah penyelenggara
pemerintahan Negara yang tertinggi. Dalam menjalankan pemerintahan Negara,
Kekuasaan dan tanggung-jawab adalah di tangan Presiden (concentration of power and responsibility upon the President).

V. Presiden tidak bertanggung-jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Disampingnya Presiden adalah Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden harus
mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membentuk Undang-undang
(Gezetsgebung) dan untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(“Staatsbegrooting”). Oleh karena itu Presiden harus bekerja bersama-sama dengan Dewan, akan tetapi Presiden tidak bertanggung-jawab kepada Dewan, artinya kedudukan Presiden tidak tergantung daripada Dewan.

VI. Menteri Negara ialah pembantu Presiden. Menteri Negara tidak bertanggung
jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden mengangkat dan memberhentikan Menteri-menteri Negara. Menterimenteri itu tidak bertanggung-jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat, kedudukannya tidak tergantung daripada Dewan, akan tetapi tergantung daripada Presiden. Mereka ialah pembantu Presiden.

VII. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas.
Meskipun kepala negara tidak bertanggung-jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat, ia bukan “diktator”, artinya kekuasaan tidak tak terbatas. Diatas telah ditegaskan bahwa ia bertanggung-jawab kepada Majelis Permusyawaran Rakyat kecuali itu ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara
Dewan Perwakilan Rakyat. Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat adalah kuat. Dewan ini tidak bisa dibubarkan oleh Presiden (berlainan dengan sistem parlementer). Kecuali itu anggotaanggota Dewan Perwakilan Rakyat semuanya merangkap menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Oleh karena itu Dewan Perwakilan rakyat dapat senantiasa mengawasi tindakan-tindakan Presiden dan jika Dewan menganggap bahwa Presiden sungguh melanggar haluan negara yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang Dasar atau oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, maka Majelis itu dapat diundang untuk persidangan istimewa supaya bisa minta pertanggungan jawab kepada Presiden. Menteri-menteri Negara bukan pegawai tinggi biasa. Meskipun kedudukan
Menteri negara tergantung dari pada Presiden, akan tetapi mereka bukan pegawai tinggi biasa oleh karena Menteri-menterilah yang terutama menjalankan kekuasaan pemerintah (pouvoir executief) dalam praktek. Sebagai pemimpin Departemen, Menteri mengetahui seluk beluk hal-hal yang mengenai lingkungan pekerjaannya. Berhubung dengan itu Menteri mempunyai pengaruh besar terhadap Presiden dalam menentukan politik Negara yang mengenai Departemennya. Memang yang dimaksud ialah, para Menteri itu Pemimpin-pemimpin Negara. Untuk menetapkan politik pemerintah dan koordinasi dalam pemerintahan Negara para Menteri bekerja bersama-sama, satu sama lain seerat-sertnya di bawah pimpinan Presiden.
Menurut Padmo Wahyono yang dikutip oleh Bintan R. Saragih22, ketujuh unsur di
atas (dalam sistem pemerintahan menurut UUD 1945) membentuk satu sistem
pemerintahan negara atau bentuk pemerintah (Ilmu Negara). Sistem pemerintahan negara yang lazim dikenal di dalam Hukum Tata Negara ialah sistem presiden (siil) dan sistemparlemen (ter). Namun dengan adanya perbedaan prinsipil dengan kedua klise ilmiah tersebut, maka menurut Padmo Wahyono berdasarkan teori bernegara bangsa Indonesia dapat dikatakan bahwa sistem pemerintahan negara Indonesia ialah sistem-MPR. Sistem- MPR, berporoskan MPR sebagai negara tertinggi, di mana apabila dikaji dengan analisisanalisis klasik maka:

a. Penyelenggara negara berdasarkan kedaulatan ialah MPR;
b. Penyelenggara negara yang Kepala Negara ialah Mandataris MPR;
c. Penyelenggara negara pembentuk peraturan perundangan ialah Mandataris MPR,
bersama-sama dengan DPR sebagai bagian dari MPR;
d. Penentu terakhir dalam hal pengawasan jalannya pemerintahan ialah MPR;

Dalam menentukan sistem pemerintahan apa yang dianut UUD 1945? penulis
mengikuti pendapat Bagir Manan23, bahwa sistem pemerintahan yang dikehendaki UUD 1945 adalah sistem presidensiil. Sehingga pertanggungjawaban eksekutif (Presiden) kepada MPR bukan dalam rangka pertanggungjawaban kepada parlemen seperti dalam sistem parlementer, sehingga setiap kebijakan Presiden bisa dinilai dan Presiden bisa dijatuhkan kapan saja karena ada persepsi yang berbeda antara MPR dengan Presiden.
Presiden hanya bisa dijatuhkan jika “sungguh”24 telah melanggar UUD 1945 dan haluan negara lainnya. Kemudian, agar semua orang memahaminya dengan jelas (tidak debatable) bahwa sistem pemerintahan yang dianut UUD 1945 itu sistem presidensial murni maka amandemen UUD 1945 harus menyentuh persoalan ini. Penulis memahami pemikiran Sri Bintang Pamungkas yang menyebutkan bahwa keruwetan sistem politik penyelenggaraan negara ini akan tetap berlangsung, tidak pernah selesai, berulang kembali, dan setiap pergantian Presiden akan selalu diwarnai dengan berbagai krisis yang “tidak
konstitusional”, karena apa yang dimaksud dengan “konstitusional” (baca : presidensiil atau parlementer) dalam UUD 1945 memang “tidak jelas”.25 Penulis tambahkan “tidak jelas” itu bagi kebanyakan orang.

Sistem Pemerintahan Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945
Pasca amandemen UUD 1945 sistem pemerintahan NKRI menjadi benar-benar
presidensiil. Hal ini dapat teridentifikasi dengan mudah setelah Presiden dan Wakil
presiden dipilih langsung oleh Rakyat dalam suatu Pemilihan Umum. Seperti yang telah digambarkan di atas bahwa ciri-ciri sistem pemerintahan presidensiil adalah baik eksekutif maupun legislatif dipilih langsung oleh rakyat dan antara keduanya tidak ada hubungan pertanggungjawaban. Ciri utama yang lain dari sistem pemerintahan Presidensiil adalah bahwa pemegang kekuasaan eksekutif tunggal (presiden) tidak bertanggung jawab kepada badan perwakilan rakyat, melainkan langsung kepada rakyat pemilih, karena presiden dipilih langsung oleh rakyat atau dipilih melalui badan pemilih (electoral college) seperti di Amerika Serikat.
Sehubungan dengan sistem pemerintahan ini, amandemen UUD 1945 sudah
cukup baik mengadopsi ciri-ciri sistem pemerintah Presidensiil yang semakin menguat jaring-jaring yang akan menjamin stabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini ditandai dengan adanya klausula pemilihan Presiden (dan Wapres) secara langsung oleh rakyat. Presiden tidak lagi tunduk dan bertanggungjawab kepada MPR. Apapun perbedaan pandangan antara Presiden dan MPR, Presiden akan tetap sampai habis masa jabatannya. Satu-satunya cara untuk menjatuhkan Presiden dalam masa jabatannya adala melalui pranata “impeachment”. Tetapi dasar “impeachment” itu terbatas, baik secara
substansial maupun prosedural tidak mudah dilaksanakan. Impeachment hanya dapat dilakukan apabila Presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan , tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden. Dengan demikian, perubahan UUD 1945 telah cukup baik menentukan jaring-jaring yang menjamin stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, termasuk kemungkinan memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya melalui pranata impeachment meskipun tidak mudah dilakukan.
Menurut I Gde Pantja Astawa26, masih sangat disayangkan bila mekanisme
ataupun prosedur impeachment untuk memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya yang apabila memenuhi ketentuan pasal 7 A, menjadi lain bila dihadapkan dengan ketentuan pasal 7 B, terutama pada ayat (7) perubahan ketiga UUD 1945. Artinya, jika oleh Mahkamah konstitusi diputuskan bahwa Presiden telah terbukti memenuhi ketentuan pasal 7 A, apa reasoningnya kemudian MPR (masih) memberi kesempatan kepada
Presiden untuk menyampaikan penyelasan dalam rapat paripurna MPR. Jika itu yang terjadi, ada kemungkinan Presiden tidak diberhentikan oleh MPR meskipin Mahkamah Konstitusi sudah (jelas-jelas) memutuskan Presiden telah terbukti memenuhi ketentuan pasal 7 A. Memang MPR adalah institusi/badan politik yang memiliki wewenang untuk memberhentikan ataupun tidak memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya. Sebagai badan politik, tentu sajaa pertimbangan-pertimbangan MPR dalam mengabil keputusan (memberhentikan atau tidak memberhentikan Presiden dalam masa jabatannya) lebih diwarnai oleh nuansa politis, sungguhpun sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan presiden bersalah secara hukum. Persoalannya kemudian bukan terletak pada keberadaan MPR itu sebagai institusi politik, melainkan lebih terletak pada komitmen MPR itu sendiri untuk menghormati proses hukum sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dalam kerangka supremasi hukum. Dalam konteks ini, tidak ada alasan bagi MPR untuk tidak memberhentikan Presiden dalam masa
jabatannya apabila mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Presiden telah terbukti
memenuhi ketentuan pasal 7 A. Seabab, jika tidak, untuk apa dan apa gunanya Presiden diusulkan untuk diadili ke Mahkamah Konstitusi oleh DPR dan apa pula gunanya putusan MK yang menyatakan Presiden telah terbukti memenuhi ketentuan pasa 7 A bila MPR kemudian tidak memberhentikan Presiden dengan alasan dan pertimbangan politik ? Hak itu sama saja hendak menegaskan bahwa hukum (akan selalu ) tunduk pada kekuasan dan bukan sebaliknya sebagai perwujudan prinsip supremasi Hukum di Indonesia.

Penutup
Bahwa bicara tentang sistem pemerintahan yang lazim adalah bicara tentang
perhubungan kekuasaan (de onderlinge) antara eksekutif dan legislatif. Sebelum
amandemen UUD 1945 sistem pemerintahan NKRI susah mengidentifikasinya sehingga ada yang berpendapat : menganut sistem pemerintahan presidensiil, sistem pemerintahan campuran bahkan sistem tersendiri yang disebut ”sistem MPR”. Tetapi pasca amandemen UUD 1945 sistem pemerintahan NKRI adalah sistem presidensiil murni.
































DAFTAR PUSTAKA

A. Buku-buku.
Bagir Manan, Pertumbuhan dan Perkembangan Konstitusi Suatu Negara, Bandung :
Mandar Maju, 1995.
---------------, Lembaga Kepresidenan, Yogyakarta : Pusat Studi Hukum UII – GAMA
Media, 1999.
---------------, Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Yogyakarta : PSH FH UII, 2001.
Bintan R. Saragih, Majelis Permusyawaratan Rakyat. Jakarta : Gaya Media Pratama,
1992.
---------------------, Sistem Pemerintahan dan Lembaga Perwakilan di Indonesia, Jakarta
: Perintis Press, 1985.
Pringgodigdo, H.A.K., Tiga Undang-Undang Dasar , Jakarta : PT. Pembangunan, 1989.
Sri Soemantri, Sistem-sistem Pemerintahan Negara-negara ASEAN. Bandung : Tarsito,
1976.
----------------, Tentang Lembaga-lembaga Negara Menurut UUD 1945. Bandung : Citra
Aditya Bakti, 1993.
Strong, C.F., Modern Political Constitutions, Perbanyakan Fakultas Hukum Unpad,
1973.

B. Sumber Lain.
I Gde Pantja Astawa, Identifikasi Masalah Atas Hasil Perubahan UUD 1945 Yang
Dilakukan oleh MPR dan Komisi Konstitusi, Makalah, pada tgl 3 September
2004, di Gedung Notariat FH Unpad, Bandung.
Sri Bintang Pamungkas, Sistem MPR : Pengingkaran Kedaulatan Rakyat Tanggapan untuk Harry Tjan Silalahi, Harian KOMPAS, Selasa, 19 Juni 2001.
Sri Soemantri M, Perkembangan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Amandemen 1945, dalam buku Soewoto Mulyosudarmo, Pembaharuan Ketatanegaraan Melalui Perubahan Konstitusi, Malang : Asosiasi Pengajar HTN dan HAN Jawa Timur kerja sama dengan In-Trans, Februari 2004,

makalah sistem pemerintahan

Posted by : Unknown
Rabu, 29 Agustus 2012
0 Comments

Menu

- Copyright © Panduan Game, dan Artikel - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -